Hafshah binti Umar bin Khaththab adalah
putri seorang laki-laki yang terbaik dan mengetahui hak-hak Allah dan kaum
muslimin. Umar bin Khaththab adalah seorang penguasa yang adil dan memiliki
hati yang sangat khusyuk. Pernikahan Rasulullah . dengan Hafshah merupakan
bukti cinta kasih beliau kepada mukminah yang telah menjanda setelah
ditinggalkan suaminya, Khunais bin Hudzafah as-Sahami, yang berjihad di jalan
Allah, pernah berhijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan gugur dalam
Perang Badar. Setelah suami anaknya meninggal, dengan perasaan sedih, Urnar
menghadap Rasulullah untuk mengabarkan nasib anaknya yang menjanda. Ketika itu
Hafshah berusia delapan belas tahun. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah
memberinya kabar gembira dengan mengatakan bahwa beliau bersedia menikahi
Hafshah.
Jika kita menyebut narna Hafshah,
ingatan kita akan tertuju pada jasa-jasanya yang besar terhadap kaum muslimin
saat itu. Dialah istri Nabi yang pertama kali menyimpan Al-Qur’an dalam bentuk
tulisan pada kulit, tulang, dan pelepah kurma, hingga kemudian menjadi sebuah
kitab yang sangat agung.
Nasab dan Masa Petumbuhannya
Nama lengkap Hafshah adalah
Hafshah binti Umar bin Khaththab bin Naf’al bin Abdul-Uzza bin Riyah bin
Abdullah bin Qurt bin Rajah bin Adi bin Luay dari suku Arab Adawiyah. Ibunya
adalah Zainab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah, saudara
perempuan Utsman bin Madh’un. Hafshah dilahirkan pada tahun yang sangat
terkenal dalam sejarah orang Quraisy, yaitu ketika Rasullullah . memindahkan
Hajar Aswad ke tempatnya semula setelah Ka’bah dibangun kembali setelah roboh
karena banjir. Pada tahun itu juga dilahirkan Fathimah az-Zahra, putri bungsu
Rasulullah dari empat putri, dan kelahirannya disambut gembira oleh beliau.
Beberapa hari setelah Fathimah lahir, lahirlah Hafshah binti Umar bin
Khaththab. Mendengar bahwa yang lahir adalah bayi wanita, Umar sangat berang
dan resah, sebagaimana kebiasaan bapak-bapak Arab Quraisy ketika mendengar
berita kelahiran anak perempuannya. Waktu itu mereka menganggap bahwa kelahiran
anak perempuan telah membawa aib bagi keluarga. Padahal jika saja ketika itu
Umar tahu bahwa kelahiran anak perempuannya akan membawa keberuntungan, tentu
Umar akan menjadi orang yang paling bahagia, karena anak yang dinamai Hafshah
itu kelak menjadi istri Rasulullah. Di dalam Thabaqat, Ibnu Saad berkata,
“Muhammad bin Umar berkata bahwa Muhammad bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya,
dari kakeknya, Umar mengatakan, ‘Hafshah dilahirkan pada saat orang Quraisy
membangun Ka’bah, lima tahun sebe1um Nabi diutus menjadi Rasul.”
Sayyidah Hafshah r.a. dibesarkan
dengan mewarisi sifat ayahnya, Urnar bin Khaththab. Dalarn soal keberanian, dia
berbeda dengan wanita lain, kepribadiannya kuat dan ucapannya tegas. Aisyah
melukiskan bahwa sifat Hafshah sarna dengan ayahnya. Kelebihan lain yang
dirniliki Hafshah adalah kepandaiannva dalarn rnernbaca dan menulis, padahal
ketika itu kernampuan tersebut belum lazirn dirniliki oleh kaurn perempuan.
Memeluk Islam
Hafshah tidak termasuk ke dalam
golongan orang yang pertama masuk Islam, karena ketika awal-awal penyebaran
Islam, ayahnya, Urnar bin Khaththab, masih menjadi musuh utama umat Islam
hingga suatu hari Umar tertarik untuk masuk Islam. Ketika suatu waktu Umar
mcngetahui keislarnan saudara perernpuannya, Fathimah dan suarninya Said bin
Zaid, dia sangat marah dan berniat menyiksa mereka. Sesampainya di rumah
saudara perempuannya, Umar mendengar bacaan Al-Qur’an yang mengalun dan dalam
rumah, dan memuncaklah amarahnya ketika dia memasuki rumah tersebut. Tanpa
ampun dia menampar mereka hingga darah mengucur dari kening keduanya. Akan
tetapi, hal yang tidak terduga terjadi, hati Umar tersentuh ketika meihat darah
mengucur dari dahi adiknya, kernudian diarnbilnyalah Al Qur’an yang ada pada
mereka. Ketika selintas dia membaca awal surat Thaha, terjadilah keajaiban.
Hati Umar mulai diterangi cahaya kebenaran dan keimanan. Allah telah
mengabulkan doa Nabi . yang mengharapkan agar Allah membuka hati salah seorang
dari dua Umar kepada Islam. Yang dimaksud Rasulullah dengan dua Umar adalah Amr
bin Hisyam atau lebih dikenal dengan Abu Jahl dan Umar bin Khaththab.
Setelah kejadian itu, dari rumah
adiknya dia segera menuju Rasulullah dan menyatakan keislaman di hadapan
beliau, Umar bin Khaththab bagaikan bintang yang mulai menerangi dunia Islam
serta mulai mengibarkan bendera jihad dan dakwah hingga beberapa tahun setelah
Rasulullah wafat. Setelah menyatakan keislaman, Umar bin Khaththab segera
menemui sanak keluarganya untuk mengajak mereka memeluk Islam. Seluruh anggota
keluarga menerima ajakan Umar, termasuk di dalamnya Hafshah yang ketika itu
baru berusia sepuluh tahun.
Menikah dan Hijrah ke Madinah
Keislaman Umar membawa
keberuntungan yang sangat besar bagi kaum muslimin dalam menghadapi kekejaman
kaum Quraisy. Kabar keislaman Umar ini mernotivasi para muhajirin yang berada
di Habasyah untuk kembali ke tanah asal rnereka setelah sekian larna ditinggalkan.
Di antara mereka yang kembali itu terdapat seorang pemuda bernama Khunais bin
Hudzafah as-Sahami. Pemuda itu sangat mencintai Rasulullah sebagaimana dia pun
mencintai keluarga dan kampung halamannya. Dia hijrah ke Habasyah untuk
rnenyelamatkan diri dan agamanya. Setibanya di Mekah, dia segera mengunjungi
Umar bin Khaththab, dan di sana dia melihat Hafshah. Dia meminta Umar untuk
menikahkan dirinya dengan Hafshah, dan Umar pun merestuinya. Pernikahan antara
mujahid dan mukminah mulia pun berlangsung. Rumah tangga mereka sangat
berbahagia karena dilandasi keirnanan dan ketakwaan.
Ketika Allah menerangi penduduk
Yatsrib sehingga memeluk Islam, Rasulullah . menernukan sandaran baru yang
dapat membantu kaum muslimin. Karena itulah beliau mengizinkan kaum muslimin
hijrah ke Yatsrib untuk menjaga akidah mereka sekaligus menjaga mereka dan
penyiksaan dan kezaliman kaum Quraisy. Dalam hijrah ini, Hafshah dan suaminya
ikut serta ke Yatsrib.
Cobaan dan Ganjaran
Setelah kaum muslirnin berada di
Madinah dan Rasulullah . berhasil menyatukan mereka dalam satu barisan yang
kuat, tiba saatnya bagi mereka untuk menghadapi orang musyrik yang telah
memusuhi dan mengambil hak mereka. Selain itu, perintah Allah untuk berperang
menghadapi orang musyrik sudah tiba.
Peperangan pertarna antara umat
Islam dan kaum musyrik Quraisy adalah Perang Badar. Dalam peperangan ini, Allah
telah menunjukkan kemenangan bagi harnba- hamba-Nya yang ikhlas sekalipun
jumlah mereka masih sedikit. Khunais termasuk salah seorang anggota pasukan
muslimin, dan dia mengalami luka yang cukup parah sekembalinya dari peperangan
tersebut. Hafshah senantiasa berada di sisinya dan mengobati luka yang
dideritanya, namun Allah berkehendak memanggil Khunais sebagai syahid dalam
peperangan pertama melawan kebatilan dan kezaliman, sehingga Hafshah menjadi
janda. Ketika itu usia Hafshah baru delapan belas tahun, namun Hafshah telah
memiliki kesabaran atas cobaan yang menimpanya.
Umar sangat sedih karena anaknya
telah menjadi janda pada usia yang sangat muda, sehingga dalam hatinya terbetik
niat untuk menikahkan Hafshah dengan seorang muslim yang saleh agar hatinya
kembali tenang. Untuk itu dia pergi ke rumah Abu Bakar dan merninta
kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, Abu Bakar diam, tidak
menjawab sedikit pun. Kemudian Umar menemui Utsman bin Affan dan meminta
kesediaannya untuk menikahi putrinya. Akan tetapi, pada saat itu Utsman masih
berada dalam kesedihan karena istrinya, Ruqayah binti Muhammad, baru meninggal.
Utsman pun menolak permintaan Umar. Menghadapi sikap dua sahabatnya, Uman
sangat kecewa, dan dia bertambah sedih karena memikirkan nasib putrinya.
Kemudian dia menemui Rasulullah dengan maksud mengadukan sikap kedua
sahabatnya. Mendengar penuturan Umar, Rasulullah . bersabda, “Hafshah akan menikah
dengan seseorang yang lebih baik daripada Utsman dan Abu Bakar. Utsman pun akan
menikah dengan seseorang yang lebih baik daripada Hafshah.” Semula Umar tidak
memahami maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia
kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya.
Umar merasa sangat terhormat
mendengar niat Rasulullah untuk menikahi putrinya, dan kegernbiraan tampak pada
wajahnya. Umar langsung menernui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud
Rasulullah. Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku
tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah telah rnenyebut-nyebut nama Hafshah,
namun aku tidak mungkin membuka rahasia beliau kepadamu. Seandainya Rasulullah
membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi Hafshah.” Umar baru memahami
mengapa Abu Bakar menolak menikahi putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya
karena sedih atas meninggalnya Ruqayah dan dia bermaksud menyunting saudaranya,
Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah.
Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki dzunnuraini (pemilik
dua cahaya). Pernikahan Rasulullah . dengan Hafshah lebih dianggap sebagai
penghargaan beliau terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah seorang
janda seorang mujahid dan muhajir, Khunais bin Hudzafah as-Sahami.
Berada di Rumah Rasulullah
Di rumah Rasulullah, Hafshah
menempati kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zum’ah dan Aisyah binti Abu
Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka
sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita
mulia putri Umar bin Khaththab, sahabat Rasulullah yang terhormat.
Umar memahami bagaimana tingginya
kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun rnengetahui bahwa orang yang
rnenyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan
Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah.
Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan
mcncintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah rnenjaga tindak-tanduknya
sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan. Akan tetapi,
mcmang sangat manusiawi jika di antara mereka rnasih saja terjadi
kesalahpahaman yang bersumber dari rasa cemburu. Dengan lapang dada Rasulullab
. mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan di antara istri – istrinya.
Salah satu contoh adalah kejadian ketika Hafshah melihat Mariyah al-Qibtiyah
datang rnenemui Nabi dalam suatu urusan. Mariyah berada jauh dari masjid, dan
Rasulullah menyuruhnya masuk ke dalarn rumah Hafshah yang ketika itu sedang
pergi ke rumah ayahnya, dia melihat tabir karnar tidurnya tertutup, sementara
Rasulullah dan Mariyah berada di dalamnya. Melihat kejadian itu, amarah Hafshah
meledak. Hafshah menangis penuh amarah. Rasulullah berusaha membujuk dan
meredakan amarah Hafshah, bahkan beliau bersumpah rnengharamkan Mariyah baginya
kalau Mariyah tidak merninta maaf pada Hafshah, dan Nabi meminta agar Hafshah
rnerahasiakan kejadian tersebut.
Merupakan hal yang wajar jika
istri-istri Rasulullah merasa cemburu terhadap Mariyah, karena dialah
satu-satunya wanita yang melahirkan putra Rasulullah setelah Siti Khadijah
r.a.. Kejadian itu segera menyebar, padahal Rasulullah telah memerintahkan
untuk menutupi rahasia tersebut. Berita itu akhirnya diketahui oleh Rasulullah
sehingga beliau sangat marah. Sebagian riwayat mengatakan bahwa setelah
kejadian tersebut, Rasulullah . menceraikan Hafshah, namun beberapa saat
kemudian beliau merujuknya kembali karena melihat ayah Hafshah, Umar, sangat
resah. Sementara riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah bermaksud
menceraikan Hafshah, tetapi Jibril mendatangi beliau dengan maksud
memerintahkan beliau untuk mempertahankan Hafshah sebagai istrinya karena dia
adalah wanita yang berpendirian teguh. Rasulullah pun mempertahankan Hafshah
sebagai istrinya, terlebih karena tersebut Hafshah sangat menyesali
perbuatannya dengan membuka rahasia dan memurkakan Rasulullah .
Umar bin Khaththab mengingatkan
putrinya agar tidak lagi membangkitkan amarah Rasulullah dan senantiasa menaati
serta mencari keridhaan beliau. Umar bin Khaththab meletakkan keridhaan
Rasulullah . pada tempat terpenting yang harus dilakukan oleh Hafshah. Pada
dasarnya, Rasulullah menikahi Hafshah karena memandang keberadaan Umar dan
merasa kasihan terhadap Hafshah yang ditinggalkan suaminya. Allah menurunkan
ayat berikut ini sebagai antisipasi atas isu-isu yang tersebar.
“Hai Nabi, mengapa kamu
mengharamkan apa yang telah Allah menghalalkannya bagimu,- kamu mencari
kesenangan hati istri -istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kamu sekalian membebaskan diri dan
sumpahmu; dan Allah adalah pelindungmu dan Dia Maha Mengetahui lagi Maha
Bijaksana. Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah
seorang dan istri-istrinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah)
menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu
(semua pembicaraan antara Hafshah dengan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad
memberitahukan sebagian (yang diberiitakan Allah kepadanya) dan rnenyembunyikan
sebagian yang lain (kepada Hafshah). Maka tatkala (Muhammad) memberitahukan
pembicaraan (antara Hafshah dan Aisyah) lalu Hafshah bertanya, ‘Siapakah yang
telah memberitahukan hal ini kepadamu?’ Nabi menjawab, ‘Telah diberitahukan
kepadaku oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Jika kamu berdua
bertobat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk
menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu membantu menyusahkan Nabi, maka
sesungguhnya Allah adalah pelindungnya (begitu pula) Jibril dan orang-orang
mukrnin yang haik; dan selain dan itu malaikat-malaikat adalah penolongnya
pula. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya
dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman,
yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda,
dan yang perawan.” (Qs. At-Tahrim:1-5)
Cobaan Besar
Hafshah senantiasa bertanya
kepada Rasulullah dalam berbagai rnasalah, dan hal itu menyebabkan marahnya
Umar kepada Hafshah, sedangkan Rasulullah senantiasa memperlakukan Hafshah
dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang. Beliau bersabda, “Berwasiatlah
engkau kepada kaum wanita dengan baik.” Rasulullah . pernah marah besar kepada
istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar
mendatangi rumah Rasulullah. Umar melihat istri-istri Rasulullah murung dan
sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah.
Secara khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk
menjauhi perilaku yang dapat membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa
beliau tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka. Karena
marahnya, Rasulullah bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau
selama sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka
jika mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman,
“Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan segala perhiasannya,
maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan aku akan menceraikanmu
secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya
serta (kesenangan) di kampung akhirat, sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi
hamba-hamba yang baik di antara kalian pahala yang besar. “ (QS. Al-Ahzab)
Rasulullah . menjauhi
istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan
seorang budak bernama Rabah duduk di depan pintu kamar.
Setelah kejadian itu tersebarlah
kabar yang meresahkan bahwa Rasulullah . telah menceraikan istri-jstri beliau.
Yang paling merasakan keresahan adalah Urnar bin Khaththab, sehingga dia segera
rnenemui putrinya yang sedang menangis. Urnar berkata, “Sepertinya Rasulullah
telah menceraikanmu.” Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.” Umar
berkata, “Beliau telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika
beliau menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara dengan mu
selama-lamanya.” Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan
ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah . menyendiri, belum ada seorang pun
yang dapat memastikan apakah beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak.
Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang
sedang rnenyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya,
melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat keadaan
beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar. Dia merasa
putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun meminta penjelasan
dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa beliau tidak akan
menceraikan istri – istri beliau. Dan memang benar, Rasulullah . tidak akan
menceraikan istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan
kabar gembira itu kepada kaum muslimin. Umar pergi ke masjid dan mengabarkan
bahwa Rasulullah . tidak menceraikan istri-istri beliau. Kaum muslimin
menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah
istri-istri beliau.
Setelah genap sebulan Rasulullah
menjauhi istri-istrinya, beliau kembali kepada mereka. Beliau melihat
penyesalan tergambar dari wajah mereka. Mereka kembali kepada Allah dan Rasul-Nya.
Untuk lebih meyakinkan lagi, beliau rnengurnumkan penyesalan mereka kepada
kaurn muslimin. Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling
menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan
menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah memperbanyak ibadah,
terutama puasa dan shalat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah
Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Urnar, dia
mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun
barat.
Hafshah merasa sangat kehilangan
ketika ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa
kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antar muslirnin yang
menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa pembai’atan Ali bin
Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah
sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat
Aisyah.” Akan tetapi, dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan
diri berba’iat kepada Ali bin Abi Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar,
memintanya agar berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan ba’iat.
Tentang wafatnya Hafshah,
sebagian riwayat mengatakan bahwa Sayyidah Hafshah wafat pada tahun ke empat
puluh tujuh pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Dia dikuburkan di
Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang lain.
Pemilik Mushaf yang Pertama
Karya besar Hafshah bagi Islam
adalah terkumpulnya A1-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena
dialah satu-satunya istrii Nabi . yang pandai membaca dan menulis. Pada masa
Rasul, A1-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihafal oleh para sahabat untuk
kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul
dalam satu kitab khusus.
Pada masa khalifah Abu Bakar,
para penghafal A1-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan
rnelawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khaththab untuk
mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer. Awalnya Abu Bakar
merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan
sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah
dilakukan. Akan tetapi, atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintah
Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya.
Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga dia meninggal.
Semoga rahmat Allah senantiasa
menyertai Hafshah. dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya.
Amin.
Sumber: buku Dzaujatur-Rasulullah
, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh
Link http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/hafsah-binti-umar-wafat-45-h/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar