Maimunah binti al-Harits
al-Hilaliyah adalah istri Nabi yang sangat mencintai beliau dengan tulus
selama mengarungi bahtera numah tangga bersama. Dialah satu-satunya wanita yang
dengan ikhlas menyerahkan dirnya kepada kepada Rasulullah ketika keluarganya
hidup dalam kebiasaan jahiliah. Allah telah menurunkan ayat yang berhubungan
dengan dirinya:
“.. dan perempuan mukmin yang
menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai
pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukminin…” (QS. Al-Ahzab:50)
Ayat di atas merupakan kesaksian
Allah terhadap ke ikhlasan Maimunah kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagaimana
rnungkin Rasulullah menolak wanita yang dengan suka rela menyerahkan dirinya.
Hal itu menunjukkan kadar ketakwaan dan keirnanan Maimunah. Selain itu, wanita
itu berasal dari keturunan yang baik. Kakak kandungnya, Ummul-Fadhal, adalah
istri Abbas bin Abdul-Muththalib (paman Nabi) dan wanita yang pertarna kali
merneluk Islam setelah Khadijah. Saudara perempuan seibunya adalah Zainab binti
Khuzaimah (istri Nabi Shallallahu alaihi wassalam.), Asma binti Urnais (istri
Ja’far bin Abu Thalib), dan Salma binti Umais (istri Hamzah bin
Abdul-Muththalib).
Nasab, Masa Pertumbuhan, dan
Pernikahan
Nama lengkap Mairmnah adalah
Barrah binti al-Harits bin Hazm bin Bujair bin Hazm bin Rabiah bin Abdullah bin
Hilal bin Amir bin Sha’shaah. Ibunya bernama Hindun binti Aus bin Zubai bin
Harits bin Hamathah bin Jarsy.
Dalam keluarganya, Maimunah
termasuk dalam tiga bersaudara yang memeluk Islam. Ibnu Abbas meriwayatkan dari
Rasulullah, “Al-Mu’minah adalah tiga bersaudara, yaitu Maimunah, Ummu-Fadhal,
dan Asma’.” Maimunah dilahirkan enam tahun sebelum masa kenabian, sehingga dia
mengetahui saat-saat orang-orang hijrah ke Madinah. Dia banyak terpengaruh oleh
peristiwa hijrah tersebut, dan juga banyak dipengaruhi kakak perempuannya,
Ummul-Fadhal, yang telah lebih dahulu memeluk Islam, namun dia menyembunyikan
keislamannya karena merasa bahwa lingkungannya tidak mendukung.
Tentang suaminya, banyak riwayat
yang memperselisihkannya, namun ada juga kesepakatan mereka tentang asal-usul
suaminya yang berasal dan keluarga Abdul-Uzza (Abu Lahab). Sebagian besar
riwayat mengatakan bahwa nama suaminya adalah Abu Rahm bin Abdul-Uzza, seorang
muysrik yang mati dalam keadaan syirik. Suaminya meninggalkan Maimunah sebagai
janda pada usia 26 tahun.
Kekokohan Iman
Setelah suaminya meninggal,
dengan leluasa Maimunah dapat menyatakan keimanan dan kecintaannya kepada
Rasulullah. Sehingga dengan suka rela dia menyerahkan dirinya kepada Rasulullah
untuk dinikahi sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Hisyam dalam A1-Ishabah-nya
Ibnu Hajar dari referensi az-Zuhri.
Tentang penyerahan Maimunah
kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. ini telah dinyatakan dalam Al-Qur’an
surat al-Ahzab:50. Maimunah tinggal bersama saudara perempuannya, Ummul Fadhal,
istri Abbas bin Abdul Muththalib. Suatu ketika, kepada kakaknya, Maimunah
menyatakan niat penyerahan dirinya kepada Rasulullah. Ummul-Fadhi menyampaikan
berita itu kepada suaminya sehingga Abbas pun mengabarkannya kepada Rasulullah.
Rasulullah mengutus seseorang kepada Abbas untuk meminang Maimunah. Betapa
gembiranya perasaan Maimunah setelah mengetahui kesediaan Rasulullah menikahi
dirinya.
Mimpi yang Menjadi Kenyataan
Pada tahun berikutnya, setelah
perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah bersama kaum muslimin memasuki Mekah untuk
melaksanakan ibadah umrah. Sesuai dengan isi perjanjian Hudaibiyah, Nabi
diizinkan untuk menetap di sana selama riga hari, namun orang-orang Quraisy
menolak permintaan Nabi dan kaum muslimin untuk berdiam di sana lebih dari tiga
hari. Kesempatan itu digunakan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Untuk
melangsungkan pernikahan dengan Maimunah. Setelah pernikahan itu, beliau dan
kaum muslirnin rneninggalkan Mekah.
Maimunah mulai memasuki kehidupan
rumah tangga Rasulullah dan beliau menempatkannya di kamar tersendiri. Maimunah
memperlakukan istri-istri beliau yang lain dengan baik dan penuh hormat dengan
tujuan mendapatkan kerelaan hati beliau semata.
Tentang Maimunah, Aisyah
menggambarkannya sebagai berikut. “Demi Allah, Maimunah adalah wanita yang baik
kepada kami dan selalu menjaga silaturahmi di antara kami.” Dia dikenal dengan
kezuhudannya, ketakwaannya, dan sikapnya yang selalu ingin mendekatkan diri
kepada Allah. Riwayat-riwayat pun menceritakan penguasaan ilmunya yang luas.
Saat Wafatnya
Pada masa pemerintahan Khalifah
Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bertepatan dengan perjalanan kembali dari haji, di
suatu tempat dekat Saraf, Maimunah merasa ajalnya menjelang tiba. Ketika itu
dia berusia delapan puluh tahun, bertepatan dengan tahun ke-61 hijriah. Dia
dimakamkan di tempat itu juga sebagaimana wasiat yang dia sampaikan. Menurut
sebagian riwayat, dia adalah istri Nabi yang terakhir meninggal. Semoga Allah
memberi tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.
Sumber: buku
Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/01/maimunah-binti-harits-al-hilaliyah-wafat-50-h/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar