Rabu, 01 Februari 2017

Tentang perjalanan seseorang ketika sudah meninggal dan apa arti dari 3 malam, 7 malam, 40 malam, dan 100 malamnya

بسم الله الرحمن الرحيم


Pertanyaan:

Tentang perjalanan seseorang ketika sudah meninggal,, dan apa arti dari 3 malam, 7 malam,40 malam, dan 100 malamnya

Jawab:

Secara umum keadaan seseorang setelah dikuburkan sebagai berikut:
kalau amalannya baik maka akan mendapatkan kenikmatan dan keamanan dikuburnya sedangkan kalau amalannya tidak baik,tapi masih di atas islam maka tergantung dari kehendak Allah, jika dikehendaki maka disiksa dikuburannya dan jika dikehendaki maka diampuni dan diberi kenikmatan,Allah berfirman:

إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa kenyirikan dan mengampuni dosa di bawah kesyirikan bagi siapa yang Allah kehendaki"
QS an_Nisa : 48

Adapun kalau meninggal di atas kesyirikan dan kekafiran maka akan disiksa dikuburnya dan begitu seterusnya sampai tegaknya hari kiamat sebagaimana dalam ayat tersebut.

Lalu manusia dibangkitkan dari kubur-kubur mereka setelah itu menjalani banyak proses sampai akhirnya kalau amalannya bagus saat di dunia maka akan dimasukkan ke dalam surga, adapun seorang muslim pelaku maksiat dan meninggal dalam keadaan tidak bertaubat dari
dosa-dosanya maka keadaannya tergantung dari kehendak Allah, kalau Allah menghendaki diampuni dari dosa-dosanya kemudian dimasukkan kedalam surga secara langsung tanpa disiksa dan kalau Allah menghendaki maka disiksa terlebih dahulu di dalam neraka kemudian dikeluarkan darinya lalu dimasukkan ke dalam surga.

Adapun orang-orang yang meninggal di atas kesyirikan atau kekafiran dan tidak sempat bertaubat darinya maka dia kekal dengan siksaan dalam neraka.

Yang menunjukkan hal di atas adalah firman Allah Ta'ala:

إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa kenyirikan dan akan mengampuni dosa dibawah kesyirikan bagi siapa yang dihendaki".
QS an_Nisa : 48

Adapun kepercayaan tentang yang terjadi pada malam ke_tiga atau ke_tujuh dst pada orang yang meninggal merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama islam karena tidak ada dalil dari Al-Qur`an dan Hadits yang menunjukkan hal tersebut.

Secara umum yang disyariatkan pada saat meninggalnya seseorang adalah dimandikan lalu dikafani kemudian dishalatkan kemudian dikuburkan.

Adapun apa yang dilakukan kaum sebagian muslimin mengadakan acara pada malam ketiga,ketujuh dst merupakan kemungkaran yang harus ditinggalkan,

Rasulullah Shallallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

"Barang siapa melakukan amalan dalam perkara agama yang tidak disyariatkan maka amalan tersebut rusak dan tertolak". Diriwayatkan Imam Muslim.


والله أعلم

Yaman,
Ma'bar

✍ Saudara yang menginginkan kebaikan pada kalian:

Abu Bakar Rafi` bin Ladukani Al-Buthoni

posted from Bloggeroid

2 komentar:

  1. Afwan ada kontak atau link penulis ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya ada. Link telegramnya @kumpulantanyajawab ustadz abu bakar rafi'

      Hapus