Adalah suatu perkara yang wajar, bila setiap
orang merasa takut dan khawatir akan ditimpa suatu kejelekan, musibah, dan
perkara-perkara lain yang tidak disukainya. Namun manusia tidaklah selalu akan
terhindar dari perkara-perkara yang tidak disukainya tersebut, di samping dia
juga pasti mendapatkan perkara-perkara yang dia inginkan. Itulah kehidupan.
Dengan penuh keadilan dan kebijaksanaan-Nya, Allah ? telah takdirkan itu semua
kepada semua makhluk-Nya.
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
? مَاأَصَابَ مِنْ
مُصِيْبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ
أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذلِكَ عَلى اللهِ يَسِيْرٌ ?
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi
dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh
Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi
Allah .”
(Al Hadiid: 22)
Pada saat muncul perasaan khawatir dan takut
(suatu kejelekan akan menimpa dirinya) itulah, seorang manusia butuh untuk
mendapatkan perlindungan, dengan harapan agar dia terhindar darinya.
Allah ?, dengan rahmat dan kasih sayang-Nya
telah memberikan petunjuk melalui lisan Rasul-Nya ? kepada umat manusia ini,
bagaimana seyogyanya bagi seorang hamba dalam meminta perlindungan. Allah ?,
sebagai pencipta kebaikan dan kejelekan, dan pengatur alam semesta ini, sudah
sepantasnyalah, bagi seorang hamba untuk menjadikan Dia sebagai satu-satunya
tempat berlindung dari kejelekan apa-apa yang Dia ciptakan.
Allah ? berfirman:
? اللهُ الصَّمَدُ ?
“Allahlah satu-satunya tempat bergantung.”
(Al Ikhlas: 2)
Namun kenyataannya, kita lihat sebagian kaum
muslimin masih ada yang menjadikan tempat berlindung mereka selain Allah ?.
Ketika akan mengadakan hajatan atau pesta pernikahan misalnya, mereka
mendatangi kuburan yang diyakini sebagai kuburan wali, meminta perlindungan
kepadanya agar acara yang akan diadakannya berjalan dengan selamat. Atau
seseorang ketika melewati suatu lembah atau tempat-tempat lain, kemudian dengan
lisan dan hatinya, serta penuh dengan kekhusyukan dan perendahan diri, dia
mengucapkan kalimat permintaan perlindungan kepada penunggu tempat tersebut
dari kalangan jin dan yang lainnya dari selain Allah ? dengan keyakinan agar
tidak ada sesuatu pun yang menghalangi dia dalam perjalanannya.
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah ?.
Mengapa perbuatan-perbuatan tersebut tergolong sebagai perbuatan terlarang? Dan
apakah larangan meminta perlindungan kepada selain Allah ? ini berlaku secara
mutlak? Karena kita juga dapati ada seseorang yang dimintai perlindungan
ternyata dia mampu untuk memberikan perlindungannya kepada orang yang
memintanya tadi. Apakah yang seperti ini dibolehkan?
ISTI’ADZAH MERUPAKAN IBADAH
Dalam istilah bahasa Arab, meminta perlindungan
biasa disebut dengan Isti’adzahالاِسْتِعَاذَةُ ) ). Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:
“Isti’adzah adalah meminta perlindungan kepada Allah ? dan mendekatkan diri ke
hadapan-Nya (agar terhindar) dari kejelekan sesuatu.” (Fathul Majid, hal. 195,
Asy Syaikh Abdurrahman Alu Asy Syaikh).
Isti’adzah termasuk salah satu bentuk ibadah
yang Allah ? perintahkan kepada semua hamba-Nya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
berkata: “Ibadah adalah sebuah nama yang mencakup semua perkara yang dicintai
dan diridhai oleh Allah ?, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang batin
(tidak tampak) maupun yang lahir (tampak).” (Majmu’ Fatawa, jilid 10, hal.
149).
Allah ? berfirman:
? قُلْ أَعُوْذُ
بِرَبِّ اْلفَلَقِ ?
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb
Penguasa Shubuh.” (Al Falaq: 1)
Dan juga firman-Nya:
? قُلْ أَعُوْذُ
بِرَبِّ النَّاسِ ?
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan
manusia.” (An Naas: 1)
Di dalam dua ayat yang agung ini, Allah ?
perintahkan kepada hamba-Nya, untuk beristi’adzah kepada Rabb semesta alam.
Tidaklah Allah ? memerintahkan sesuatu kepada hamba-hamba-Nya, melainkan pasti
sesuatu tersebut dicintai dan diridhai oleh Allah ?. Maka masuklah Isti’adzah
ini ke dalam ruang lingkup ibadah sebagaimana definisi yang telah dijelaskan
oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tersebut.
Asy Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy
Syaikh dalam Syarh Kitab Tsalatsatil Ushul halaman 51 berkata: “Sebagian besar
Ahlul Ilmi telah mengatakan bahwa Isti’adzah merupakan Ibadah Qalbiyyah.” Dalam
kitabnya yang sama, beliau juga berkata: “Suatu ibadah tidaklah pantas
ditujukan kecuali hanya kepada Allah ?, maka barangsiapa yang memalingkan
sedikit saja dari suatu ibadah kepada selain Allah ?, berarti dia telah
menujukan (mempersembahkan) suatu peribadatan kepada selain-Nya.”
Inilah hakekat kesyirikan yang Allah ? larang
sebagaimana firman-Nya:
? وَأَنَّ اْلمَسَاجِدَ
ِللهِ فَلاَ تَدْعُوْا مَعَ اللهِ أَحَدًا ?
“Bahwa masjid-masjid adalah milik Allah. Maka
janganlah kamu beribadah kepada sesuatupun (dari selain Allah) di samping
(beribadah kepada) Allah.” (Al Jin: 18)
Di dalam ayat ini Allah ? melarang suatu
peribadatan yang ditujukan kepada selain Allah ?, walaupun di samping itu dia
juga beribadah kepada-Nya.
HUKUM BERISTI’ADZAH KEPADA SELAIN ALLAH
Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
rahimahullah membuat bab dalam Kitabut Tauhid “Bab Termasuk Perbuatan Syirik
Adalah Beristi’adzah Kepada Selain Allah.”
Namun, dari sini tidaklah dipahami bahwa setiap
Isti’adzah kepada selain Allah ? merupakan perbuatan syirik secara mutlak.
Karena jika seseorang beristi’adzah (meminta perlindungan) kepada orang lain
yang dia mampu untuk memberikan perlindungan kepadanya, maka ini dibolehkan.
Demikian penjelasan Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Al Qaulul
Mufid, jilid 1 hal. 250.
Para pembaca sekalian yang semoga dirahmati
Allah ?, bagaimanakah sebenarnya batasan-batasan Isti’adzah itu? Kapan
Isti’adzah hanya boleh ditujukan kepada Allah ? saja? Dan kapan pula Isti’adzah
kepada makhluk dibolehkan?
ISTI’ADZAH KEPADA ALLAH ?
Terkandung dalam Isti’adzah ini bahwa seorang
hamba benar-benar butuh kepada Allah ?, bergantung kepada-Nya, berkeyakinan
bahwa hanya Dialah yang mencukupi segala kebutuhan hamba-Nya. Dialah Yang Maha
Sempurna sebagai tempat berlindung dari segala sesuatu yang sedang atau akan
terjadi, kecil atau besar, baik itu berasal dari manusia atau selainnya. (Syarh
Tsalatsatil Ushul, hal. 63, karya Asy Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin).
Allah ? berfirman:
? وَ إِمَّا
يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّه هُوَ
السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ?
“Dan jika Syaithan mengganggumu dengan suatu
gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushshilat: 36).
Di dalam ayat yang mulia ini, terkandung
perintah agar beristi’adzah kepada Allah ? ketika datang gangguan dari
syaithan, mengapa?
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy Syaikh
Abdurrahman bin Nashir As Sa’di bahwa sesungguhnya Dialah yang mendengar
permohonanmu, Dia mengetahui keadaanmu dan kebutuhanmu yang sangat mendesak
untuk mendapatkan perlindungan dan penjagaan-Nya. (Taisirul Karimir Rahman,
hal. 750)
Dan firman-Nya:
? قُلْ أَعُوْذُ
بِرَبِّ اْلفَلَقِ ?
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan
Penguasa Subuh.” (Al Falaq: 1)
Dan juga firman-Nya:
? قُلْ أَعُوْذُ
بِرَبِّ النَّاسِ ?
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan
manusia.” (An Naas: 1)
Para pembaca sekalian, para ulama ahli tafsir
telah memberikan faedah kepada kita tentang kandungan surat ini, di antaranya
Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di bahwa sudah seyogyanya kita meminta
perlindungan kepada Dzat Yang Mengatur dan Memiliki alam semesta ini. Sebagai
konsekuansi dari Rububiyyah-Nya, maka hanya kepada-Nyalah semua peribadatan
hamba ditujukan. Beliau berkata: “ …. Maka tidaklah sempurna suatu peribadatan
seseorang kecuali dengan menyingkirkan musuh-musuh mereka yang hendak memutuskan
dan menghalangi manusia dari beribadah kepada-Nya dan menjadikan manusia masuk
ke dalam golongannya sehingga akan menjeratnya ke dalam As Sa’ir (An Naar,
pen).” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 938).
Maka apakah pantas jika seorang hamba beribadah
dan meminta perlindungan kepada selain Dzat yang mencipta, mengatur, dan
memelihara alam semesta ini???
Allah ? juga berfirman:
? فَإِذَا قَرَأْتَ
الْقُرْأنَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ?
“Maka jika kamu hendak membaca Al Qur’an, maka
mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguan Syaithan yang terkutuk.” (An
Nahl: 98).
Berkata Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam
tafsirnya: “Ini merupakan perintah dari Allah ? kepada hamba-Nya melalui lisan
Nabi-Nya ? jika mereka hendak membaca Al Qur’an, maka hendaknya berlindung
kepada Allah ? dari syaithan yang terkutuk.” (Tafsir Al Qur’an Al Adhim, 2 /
607).
ISTI’ADZAH DENGAN SIFAT-SIFAT ALLAH
Termasuk perkara yang disyariatkan pula
beristi’adzah dengan sifat-sifat Allah ?, baik berupa sifat Kalam-Nya Keagungan
dan Kemulian-Nya ataupun sifat-sifat-Nya yang lain.
Dari Khaulah binti Hakim radhiyallahu ‘anha dia
berkata: “Aku mendengar Rasulullah ? bersabda:
? مَنْ نَزَلَ
مَنْزِلاً فَقَالَ أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
لَمْ يَضُرَّهً شَيْئٌ حَتَّى يَرْحَلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذلِكَ ?
“Barangsiapa yang singgah di suatu tempat,
kemudian berdo’a “Aku berlindung dengan Kalimat Allah Yang Sempurna dari
kejelekan apa-apa yang Dia ciptakan”, maka tidak ada sesuatupun yang
memudharatkan dia sampai dia beranjak dari tempatnya tersebut.” (H.R. Muslim).
Hadits ini menunjukkan disyariatkannya
berlindung dengan Kalimat Allah yang merupakan salah satu sifat dari
sifat-sifat-Nya yang sempurna yang tidak ada kekurangan dan aib padanya.
Al Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Ada
yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Kalimat di sini adalah Al Qur’an.”
(Syarh Shahih Muslim, 17 / 26).
Oleh karena itu para ulama berdalil dengan
hadits ini bahwa Kalamullah adalah termasuk sifat-sifat-Nya dan bukan makhluk.
Karena Isti’adzah kepada makhluk dalam keadaan seperti ini tidak diperbolehkan.
Kalau seandainya Kalimat adalah makhluk, maka Rasulullah ? tidaklah akan
menuntunkan kepada kita untuk beristi’adzah dengannya. (Al Qaulul Mufid, 1 /
255).
Maka jadilah hadits ini sebagai bantahan
terhadap kelompok Mu’tazilah dan yang lainnya yang menyatakan bahwa Al Qur’an
itu makhluk. Wallahu A’lam.
KAPAN KITA DIBOLEHKAN BERISTI’ADZAH KEPADA
MAKHLUK?
Asy Syaikh Abdurrahman Alu Asy Syaikh dalam
Fathul Majid hal. 198 membawakan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau
berkata: “Para ulama seperti Al Imam Ahmad dan yang lainnya telah menyatakan
bahwa tidak boleh beristi’adzah kepada makhluk.” Demikian juga yang dinukilkan
oleh Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, yang kemudian beliau mengomentari perkataan ini
bahwa larangan tersebut tidaklah mutlak, karena larangan beristi’adzah kepada
makhluk berlaku untuk perkara-perkara yang hanya Allah ? saja yang mampu
melakukannya.
Adapun jika beristi’adzah kepada makhluk yang
dia tidak mampu atasnya, maka ini termasuk perbuatan syirik sebagaimana
contohnya telah kami sebutkan dalam awal risalah ini.
Dan termasuk dalam larangan ini juga
beristi’adzah kepada penghuni kubur (orang yang telah meninggal), karena mereka
tidaklah mampu untuk memberikan manfa’at ataupun menimpakan mudharat. Maka
Isti’adzah kepada merseka termasuk perbuatan syirik akbar (besar), sama saja
apakah dalam beristi’adzah tersebut di kuburannya atau jauh darinya. (Al Qaulul
Mufid, 1 / 255-256).
Adapun Isti’adzah kepada makhluk yang dia mampu
atasnya, maka ini dibolehkan, namun dengan syarat dia hadir di hadapannya dan
dalam beristi’adzah tidak ada unsur perendahan diri dan pengagungan, serta
puncak kecintaan kepada makhluk yang dia beristi’adzah kepadanya tersebut,
serta tidak ada pula ketergantungan hati kepadanya bahwa hanya dialah yang
mampu memberikan perlindungannya.
Berkata Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin: “Tidak
diragukan lagi bahwa ketergantungan hati kepada makhluk termasuk perbuatan
syirik, maka jika kamu menggantungkan hatimu, harapanmu, takutmu, dan semua
permasalahanmu kepada seseorang, dan kamu jadikan dia sebagai tempat
berlindung, maka ini termasuk syirik karena semua ini tidaklah boleh ditujukan
kepada selain Allah ?.” (Al Qaulul Mufid, 1 / 256).
Dalam kitabnya yang lain Syarh Tsalatsatil
Ushul hal. 64-65, beliau menerangkan bahwa memohon perlindungan kepada makhluk
yang memungkinkan untuk dijadikan tempat berlindung, baik berupa manusia,
tempat, atau yang lainnya, maka ini dibolehkan berdasarkan sabda Nabi ? ketika
menyebutkan beberapa fitnah:
? مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا
تَسْتَشْرِفْهُ وَ مَنْ وَجَدَ فِيْهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ ?
“Barangsiapa yang menengok atau mencarinya, ia
akan tenggelam (terjerat) ke dalamnya, dan barangsiapa yang mendapat tempat
berlindung, maka hendaklah dia berlindung kepadanya.” (H.R. Al Bukhari dan
Muslim).
Demikian juga dalam Shahih Muslim dari riwayat
Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang wanita dari Bani Makhzum, yang
melakukan pencurian, kemudian dihadapkan kepada Rasulullah ? dan diapun meminta
perlindungan kepada Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. (Lihat hadits no. 1689).
Jika ada seseorang yang meminta perlindungan
dari kejahatan orang yang dhalim, maka wajib untuk menjaga dan melindunginya
sebatas kemampuan yang dimiliki. Akan tetapi jika dia meminta perlindungan
dalam rangka kemungkaran ataupun lari dari kewajibannya maka haram hukumnya
untuk memberikan perlindungan kepadanya.
BOLEHKAH BERISTI’ADZAH KEPADA JIN?
Dalam kitabnya Taisirul ‘Azizil Hamid halaman
168 Asy Syaikh Sulaiman Alu Asy Syaikh membawakan perkataan Mulla Ali Al Qari
Al Hanafi, bahwasanya tidak boleh beristi’adzah kepada jin. Allah ? telah
mencela orang-orang kafir karena perbuatan ini. Allah ? berfirman:
? وَ أَنَّه كَانَ
رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَا دُوهُمْ رَهَقًا ?
“Dan bahwasanya ada segolongan laki-laki dari
manusia meminta perlindungan kepada segolongan laki-laki dari kalangan jin,
maka jin-jin itu menambah bagi mereka ketakutan yang amat sangat.” (Al Jin: 6).
Dahulu orang-orang Arab Jahiliyyah ketika
melewati suatu tempat tertentu berlindung kepada penguasa tempat tersebut dari
kalangan jin, agar tidak menimpakan kejelekannya kepada mereka. Demikian
sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Berkata Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin: “Ayat
tersebut menunjukkan bahwasanya Isti’adzah kepada jin haram hukumnya, karena
tidak memberikan manfaat kepada orang yang memintanya, bahkan justru menambah
kepada mereka rasa takut yang luar biasa.” (Al Qaulul Mufid, 1 / 251)
Para pembaca yang dirahmati Allah ?, demikian
beberapa perkataan ulama yang mampu kami nukilkan dalam risalah singkat ini.
Semoga Allah ? senantiasa menjaga dan melindungi kita dari perkara-perkara yang
tidak diridhai-Nya serta memberikan petunjuk-Nya kepada kita untuk senantiasa
berpegang teguh kepada jalan yang mengantarkan kepada keselamatan dunia dan
akhirat. Amin.
اللَّهُمَّ إِ
نِّي أَعُوذُبِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ شَيْئًًًا وَأَنَا أَعْلَمُ وَ
أَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung
kepada-Mu dari perbuatan syirik kepada-Mu dan aku mengetahuinya, dan aku
memohon ampunan-Mu dari apa-apa yang aku tidak ketahui.”
Wallahu A’lam bish Shawab.
sumber: http://buletin-alilmu.net/2006/09/17/ke-mana-kita-hendak-berlindung/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar