KEHARUSAN
BERAMAL DAN DAKWAH BERDASARKAN ILMU
Oleh : Al
Ustadz Abu Utsman Kharisman
Berikut ini terdapat
beberapa tulisan/ pernyataan dari sebagian saudara kita yang mempertanyakan
tentang keharusan berilmu sebelum beramal dan berdakwah.
Akan kami kutipkan
pernyataan tersebut, kemudian setelah itu akan disebutkan tanggapan dan
penjelasannya, bi idznillah. Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala memberikan
taufiq kepada kita semua :
KUTIPAN PERNYATAAN :
BERILMU SEBELUM BERAMAL
(a) Beramal itu
memerlukan ilmu, dan ini sudah jelas dipahami semua orang.
(b) Berilmu itu berarti
“mempunyai ilmu”, TETAPI pengertiannya BUKAN BERATI “menumpuk-numpuk ilmu”.
(c) Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menyuruh orangtua untuk menyuruh anaknya kalau sudah 7 tahun
untuk SHOLAT. Seberapa BANYAK ILMU ketika anak itu disuruh untuk Sholat?
(d) Abu Bakar RA masuk
Islam, kemudian Abu Bakar RA langsung terjun da’wah dan besoknya 5 orang masuk
Islam di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seberapa BANYAK ILMU
Abu Bakar RA ketika masuk Islam dan langsung terjun da’wah saat itu?
(e) Seorang ayah
menyuruh anak-anaknya puasa di bulan Ramadhan. Seberapa BANYAK ILMU PUASA
ketika menyuruh anak-anaknya untuk puasa di bulan Ramadhan?
- Apakah ayah itu harus
hafal seluruh dalil-dalil perihal puasa, kemudian menyuruh anaknya puasa di
bulan ramadhan?
- Apakah anak-anaknya
itu harus hafal dahulu dalil puasa, kemudian puasa di bulan ramadhan?
(f) Artinya “BERILMU
SEBELUM BERAMAL”, itu memang benar adanya. TETAPI ummat Islam harus bisa
memahami pemahaman yang benar, jangan akhirnya harus banyak dahulu dalil,
kemudian terjun da’wah. Nanti akhirnya banyak dahulu dalil, baru menyuruh
anaknya untuk sholat dan puasa. Akhirnya anak-anaknya banyak yang tidak sholat
dan puasa, KARENA orangtuanya harus harus BANYAK ILMU DAHULU baru menyuruh
sholat.
(g) sama halnya dengan
Ummat Islam, karena HARUS BANYAK ILMU DAHULU UNTUK DA”WAH, maka akhirnya ummat
Islam banyak yang TIDAK SHOLAT, TIDAK PUASA, dikarenakan ummat Islam
meninggalkan dari da’wah itu sendiri.
(h) KESALAHAN MEMAHAMI,
MAKA AKAN BERDAMPAK PADA KEKERDILAN BERPIKIR DAN BERAMAL. Dan ini yang banyak
terjadi di kalangan Ummat Islam sekarang ini.
Pikirkan!
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menyuruh orangtua untuk menyuruh anaknya kalau sudah 7 tahun
untuk SHOLAT. Seberapa BANYAK ILMU ketika anak itu disuruh untuk Sholat?kalau
menunggu tahu betul dan hapal dalil-dalilnya sholat maka Insya Alloh umur 7
tahun belum sholat..
—— akhir kutipan ——–
TANGGAPAN DAN
PENJELASAN:
Telah kita maklumi
bersama bahwa sebelum seorang mengamalkan suatu amal ibadah, ia harus berilmu
terlebih dahulu. Sebelum ia berdakwah, ia harus berilmu terlebih dahulu.
Al-Imam al-Bukhari
menuliskan bab khusus dalam Shahihnya : Ilmu (Didahulukan) sebelum Perkataan
dan Perbuatan. Beliau berdalil dengan ayat :
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Maka ketahuilah
(berilmulah), bahwasanya tidak ada yang sesembahan yang haq kecuali Allah dan
mohonkanlah ampunan untukmu dan untuk kaum beriman laki-laki maupun wanita”. (Q.S Muhammad: 19).
Dalam ayat ini, Allah
perintahkan untuk berilmu terlebih dahulu, kemudian berakidah bahwa tidak ada
sesembahan yang haq kecuali Allah, dan beristighfar (beramal atau berucap). Itu
menunjukkan bahwa ilmu adalah pondasi sebelum seorang berakidah, berucap dan
berbuat.
Allah Subhaanahu Wa
Ta’ala juga berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ
السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Janganlah engkau
berkata terhadap apa yang engkau tidak berilmu. Sesungguhnya pendengaran,
penglihatan, dan hati semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya” (Q.S al-Israa’: 36).
Dakwah (mengajak orang
ke jalan Allah) juga harus didasarkan pada ilmu.
Seseorang ketika akan
berdakwah, ia harus mendasarkan dakwahnya pada ilmu. Berdakwah dengan dilandasi
ilmu adalah sikap dan perbuatan para pengikut Nabi. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala
berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى
بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي…
“Katakanlah: Ini
adalah jalanku. Aku berdakwah (mengajak manusia) menuju Allah, di atas
bashirah. (Ini dilakukan oleh ) aku dan orang-orang yang mengikuti aku…” (Q.S Yusuf ayat 108)
Apa yang dimaksud
dengan bashirah? Padahal dakwah harus didasarkan pada bashirah. Makna bashirah
adalah pengetahuan (ilmu) yang membedakan antara al-haq dengan al-batil.
Definisi itu dijelaskan oleh al-Imam al-Baghowy (salah seorang Ulama bermadzhab
Syafii) dalam tafsirnya (4/284)).
Syaikh Ibn Utsaimin
rahimahullah menjelaskan bahwa
al-bashirah mengandung
3 hal:
Berilmu ttg materi yang
akan disampaikan/ didakwahkan berdasarkan dalil-dalil al Quran dan Sunnah Nabi.
Berilmu ttg keadaan
orang-orang yang didakwahi.
Berilmu ttg cara yang
terbaik utk mendakwahi orang-orang tsb.
Karena itu landasan
untuk beramal atau berdakwah tidak boleh sekedar ikut-ikutan (taklid: hanya
berdasarkan katanya….katanya….), tapi harus ittiba’ (mengikuti dalil). Dalil
yang dijadikan acuan adalah al-Quran dan Sunnah Nabi yang shahih, dengan
pemahaman para Sahabat Nabi.
Dalam sebagian
hadits,Nabi menyebutkan keadaan orang yang diadzab di alam kubur adalah
orang-orang munafik atau kafir yang mendasarkan akidahnya pada katanya dan
katanya (hanya sekedar ikut-ikutan tanpa dalil).
وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ
لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا
تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ
فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
“Sedangkan orang
kafir atau munafiq mereka mengatakan: “Saya tidak mengetahui (tidak berilmu). Saya
katakan seperti yang diucapkan orang-orang”. Maka dikatakan kepadanya (orang
itu): Engkau tidak (mau) mengetahui dan engkau tidak (mau) membaca. Kemudian ia
dipukul dengan palu dari besi sekali pukul di antara kedua telinganya, maka ia
berteriak dengan teriakan yang didengar makhluk di sekelilingnya kecuali Jin
dan manusia” (H.R al-Bukhari no 1252
dari Anas bin Malik)
Hadits ini memberikan
pelajaran kepada kita untuk cermat dan semangat dalam mempelajari ilmu Dien.
Karena sangat banyak sekali yang beredar di tengah-tengah masyarakat kita
hal-hal yang sekedar katanya dan katanya, padahal hal itu tidak berdasar dalil
al-Quran maupun hadits Nabi yang shahih. Padahal, jika kita melandaskan
pengamalan Dien kita hanya berdasarkan katanya orang-orang awam, maka kita
terancam mendapatkan adzab kubur seperti yang disebutkan dalam hadits di atas,
karena kita tidak tergerak untuk mencari tahu dalilnya, dan belajar ilmu Dien
secara benar. Merasa cukup dengan pengetahuan yang dimiliki padahal
pengetahuannya hanya berdasarkan asumsi dan persangkaan saja.
Merasa diri sudah
berilmu tentang itu padahal belum.Salah satu bentuk ketidakpedulian terhadap
ilmu adalah ketidakpedulian terhadap penelitian status keshahihan hadits.
Padahal itu adalah salah satu bentuk bashirah dalam berdakwah. Seseorang
dikatakan memiliki bashirah dalam dakwah jika ia menyampaikan hadits-hadits
yang jelas berasal dari Nabi, dan tidak menyampaikan hadits-hadits palsu atau
lemah yang dianggap kebanyakan orang berasal dari Nabi. Memisahkan mana hadits yang
bisa dijadikan hujjah dan mana yang tidak adalah bagian dari memisahkan al-haq
dengan yang batil, dan itulah bashirah yang . merupakan salah satu syarat dalam
berdakwah, seperti dalam surat Yusuf ayat 108 di atas.
Lalu, sampai batas mana
ilmu yang kita miliki kita dakwahkan kepada orang lain?
Sebatas yang kita tahu
ilmunya, itulah yang kita sampaikan. Jangan memaksakan diri menyampaikan
hal-hal yang kita sendiri belum tahu ilmunya.
Sahabat Nabi Abdullah
bin Mas’ud radhiyallahu anhu menyatakan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَنْ عَلِمَ شَيْئًا
فَلْيَقُلْ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلْ اللَّهُ أَعْلَمُ فَإِنَّ مِنْ
الْعِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لَا يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ
“Wahai sekalian
manusia, barangsiapa yang mengetahui (berilmu) tentang sesuatu, maka ucapkanlah
(sampaikan) sesuai ilmunya. Barangsiapa yang tidak mengetahui sesuatu, maka
katakanlah : Allaahu A’lam (Allah yang Paling/ Lebih Tahu). Karena sesungguhnya
termasuk bagian dari ilmu adalah seseorang mengatakan Allahu A’lam dalam
hal-hal yang tidak diketahuinya”. (riwayat
al-Bukhari dan Muslim)
Bukanlah sebuah
keharusan kita mengetahui dalil secara lengkap dengan tepat persis lafadznya
kata per kata. Bukanlah sebuah keharusan setiap kali kita mengajak orang untuk
mengamalkan sesuatu, kemudian kita sampaikan lafadz haditsnya diriwayatkan oleh
siapa dari Sahabat siapa. Itu bukan keharusan. Jika itu dilakukan, itu adalah
tambahan kebaikan dan kesempurnaan, tapi bukan keharusan.
Cukup seseorang yang
melarang saudaranya sesama muslim laki-laki yang memakai sutera atau emas
menyatakan: Wahai saudaraku, janganlah memakai itu. Bukankah Nabi kita telah
melarangnya dalam hadits-hadits yang shahih? Ucapan demikian sudah termasuk
menyertakan dalil. Tidak harus dia tahu dan hafal persis lafadz haditsnya. Tapi
yang jelas ia tahu dengan yakin – karena pernah mendengar dari majelis ilmu
atau sumber lain yang berasal dari Ahlul Ilmi- bahwa itu memang berasal dari
hadits yang shahih. Maka, dalam hal ini ia telah berdakwah sesuai dengan dalil.
Tidak sedikit para
Sahabat Nabi ketika melarang dari suatu hal mereka sekedar menyatakan:
Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang dari hal itu. Atau, para
Sahabat menyatakan: termasuk Sunnah adalah begini dan begini…Kadangkala
sebagian Sahabat menyatakan : Hal itu dilakukan oleh orang yang lebih baik dari
aku (maksudnya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam), atau dengan kalimat
yang semakna dengan itu. Itu semua adalah bentuk penyampaian dalil. Walaupun
banyak pula penyampaian dari Sahabat Nabi yang meriwayatkan persis secara
lafadz kata per kata.
Dalam kondisi tertentu,
dalam berdakwah cukup bagi kita untuk menyampaikan fatwa Ulama’ saja, karena
fatwa Ulama Ahlussunnah adalah berisi ilmu. Allah perintahkan kepada kita untuk
bertanya kepada para Ulama’ dalam permasalahan agama jika kita tidak tahu.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا
تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah
kepada Ulama jika kalian tidak mengetahui “. (Q.S anNahl ayat 43 dan al-Anbiyaa’ ayat 7).
Allah perintahkan
kepada kita untuk bertanya kepada Ulama dalam hal-hal yang tidak kita ketahui.
Jawaban para Ulama itu berupa fatwa-fatwa. Kadangkala mereka sertakan dalil.
Kadangkala dengan keadaan tertentu, mereka jawab secara ringkas, tanpa
menyertakan dalil. Bukan karena mereka tidak tahu, tapi justru tidak disertakannya
dalil itu sebagai bentuk kasih sayang kepada kita. Karena jika disebutkan semua
dalil, kita yang lemah ilmu itu justru sulit menyimpulkan keterkaitan antar
dalil itu. Karena kelemahan kita, kadangkala suatu dalil yang memang
menunjukkan suatu hal, kita anggap tidak ada hubungannya sama sekali.
Inilah bedanya jika
kita ikuti ucapan orang awam yang katanya dan katanya –seperti disebutkan
contoh taklid di atas- dengan kalau kita beramal dengan fatwa Ulama’. Dalam
kondisi kita belum sempat atau belum mampu mencari dalilnya secara langsung,
fatwa Ulama bisa dijadikan patokan. Fatwa Ulama juga menjadi pedoman dalam
memahami dan menerapkan dalil.
Hal yang salah adalah
jika seseorang memanfaatkan ketergelinciran seorang Ulama dalam sebagian
fatwanya padahal jelas bertentangan dengan dalil shahih –karena belum sampainya
hujjah kepada beliau-, dan berbeda dengan penjelasan Ulama Ahlussunnah yang
lain yang berhujjah dengan hujjah yang kuat dan benar.
Kadangkala, kita hanya
perlu memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar tanpa
harus menyertakan dalil.
Karena itu, seorang
ayah yang memerintahkan anaknya usia tamyiz 7 tahun untuk sholat, tidaklah
mesti menyajikan dalil-dalil yang detail dalam perintahnya. Karena dalam hadits
Nabi, kewajiban sang ayah adalah sekedar ‘memerintahkan’, tidak harus
menyertakan dalil.
Tentunya perintah ini
harus diiringi dengan adab dan teladan yang baik serta pengarahan bagaimana
tata cara sholat yang benar. Tentunya hal itu harus dilandasi dgn ilmu,
bukannya tanpa ilmu sama sekali.
Nabi shollallahu alaihi
wasallam bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ
أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
“Perintahkan anak-anak
kalian untuk sholat pada saat usia mereka 7 tahun, dan pukullah mereka (jika
meninggalkan sholat) pada saat usia 10 tahun”. (H.R Abu Dawud)
Sedangkan untuk
menyuruh anak berpuasa, bisa melalui latihan berpuasa saat mereka masih belum
baligh, dan barulah mereka berkewajiban menunaikan puasa saat sudah mencapai
usia baligh (sekitar 15 tahun atau sebelum itu jika telah terpenuhi
syarat-syarat baligh).
Menuntut ilmu bukanlah
sekedar mengumpulkan riwayat dan hafalan atau tulisan. Bukan itu tujuannya.
Menuntut ilmu bertujuan untuk membuahkan amal sholih, meningkatkan taqwa dan
perasaan takut kepada Allah. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita.
Menuntut ilmu bertujuan
–dengan niat ikhlas karena Allah- untuk menghilangkan kebodohan dalam diri kita
sendiri kemudian setelah itu menghilangkan kebodohan (ketidaktahuan) pada
saudara kita yang lain melalui ta’lim, dakwah, dan penyampaian (tabligh).
Sebagian orang
meremehkan diadakannya majelis ilmu dan ta’lim, dianggap tidak berkontribusi
banyak dan kurang manfaatnya bagi kaum muslimin. Padahal melalui majelis ilmu
di masjid-masjidlah lahir para Ulama besar, bertaubat serta mendapat hidayah
sekian banyak orang, tercetak generasi-generasi yang berakidah Islam dengan
benar. Tidak ada yang bisa menghitung demikian banyak dan besar manfaatnya
majelis-majelis ilmu itu secara pasti selain Allah.
Melalui majelis
ilmu-lah terkumpul dua hal utama: menuntut ilmu dan dakwah (tabligh).
Majelis ilmu adalah
Sunnahnya Nabi dan para Sahabatnya. Melalui majelis ilmu itulah kemudian
berkembang dakwah Islam.
Abu Bakr as-Shiddiq
radhiyallahu anhu segera bersemangat untuk mendakwahkan Islam kepada
orang-orang yang dikenalnya. Sehingga melalui beliau masuk Islamlah beberapa
Sahabat Nabi seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin
Ubaidillah, az-Zubair bin al-Awwam, dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah.
Hal yang dilakukan oleh
Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallahu anhu adalah:
Mendakwahkan kepada
orang –orang dekat dan yang sudah dikenal.
Mendakwahkan tauhid
(Laa Ilaaha Illallah)/ akidah sehingga mereka mau masuk Islam.
Hal ini bertentangan
dengan yang dilakukan sebagian orang yang meniatkan safar untuk berdakwah ke
luar kota, mengajak orang-orang yang tidak dikenal. Dengan alasan, kalau
menyampaikan kepada orang yang belum dikenal akan lebih mudah dan tidak malu.
Sedangkan orang-orang terdekat dan yang dikenal serta bisa menerima dakwah
masih butuh dengan dakwahnya, tapi lebih sering ia tinggalkan untuk tujuan
dakwah ke tempat yang lebih jauh dan berpindah-pindah. Selain itu, mereka hanya
mengajarkan fadhilah-fadhilah amal saja. Tidak menjelaskan tentang akidah dan
fiqh Islam dengan alasan itu banyak khilafiyah di dalamnya dan bisa memecah
belah kaum muslimin.
Padahal, yang
didakwahkan Abu Bakr as-Shiddiq adalah masalah akidah. Akibat dari dakwah Abu
Bakr itulah kemudian Sahabat-Sahabat yang diajaknya itu menjadi masuk Islam dan
meninggalkan kesyirikan. Berbeda dengan sekelompok orang-orang tersebut yang
justru meninggalkan pembicaraan tentang tauhid Uluhiyyah dan kesyirikan karena
khawatir memecah belah kaum muslimin. Belum lagi tentang masalah fiqh, mereka
juga tidak membahasnya. Padahal dengan pembahasan fiqh yang didasarkan pada
dalil yang shahih seseorang bisa sholat dan beribadah dengan cara yang benar.
Mereka hanya mengajak orang untuk sholat, tapi tidak mendetailkan bagaimana
tata cara sholat yang benar. Sekali lagi pembahasan itu ditinggalkan/ diabaikan
dengan alasan khawatir memecah belah umat.
Tidaklah umat bisa
bersatu kecuali dengan cara bersatunya para Sahabat Nabi. Mereka hanya bisa
dipersatukan di atas tauhid dan Sunnah Nabi shollallahu alaihi wasallam.
Konsekuensi dari menyampaikan tauhid adalah memperingatkan dari bahaya
kesyirikan. Konsukensi dari menyampaikan Sunnah Nabi adalah memperingatkan dari
bahaya kebid’ahan. Dua sisi yang tidak bisa terpisahkan.
Selain itu, safar untuk
tujuan dakwah (menyampaikan ilmu) di masa Nabi tidak dilakukan oleh setiap
Sahabat Nabi. Tapi Sahabat-Sahabat pilihan yang telah kokoh keilmuannya. Tidak
setiap orang yang baru kenal Islam, atau baru semangat untuk belajar Islam
langsung diarahkan untuk berdakwah secara khusus dengan melakukan safar 3 hari,
7 hari, atau 40 hari, dan semisalnya.
Nabi mengutus Muadz ke
Yaman untuk berdakwah karena beliaulah (Muadz) yang paling mengenal halal dan
haram di kalangan umat Nabi. Karena itu, sebagai penyampai dakwah ke luar,
bukanlah setiap orang bisa. Tapi hanya orang yang berilmu.
Orang yang baru kenal
Islam atau baru semangat untuk kembali mempelajari Islam, harusnya lebih banyak
diarahkan untuk mempelajari ilmu yang benar (bukan sekedar fadhilah-fadhilah
amal saja). Bukannya diarahkan untuk safar dengan tujuan utama berdakwah.
Kalaulah diarahkan untuk safar, mestinya tujuan utamanya adalah untuk menuntut
ilmu, bukan dakwahnya.
Sebagaimana yang
dilakukan oleh para Sahabat Nabi di masa dulu. Mereka melakukan perjalanan
lintas kota bahkan negara untuk mendengar satu atau beberapa hadits saja.
Tujuan utama adalah menuntut ilmu.
Tentu saja sekali lagi
ditekankan, setiap orang yang telah berilmu dituntut beramal dan berdakwah
sesuai ilmunya. Sesuai kadarnya. Namun, untuk tujuan utama berdakwah hingga
melakukan safar, tidaklah yang melakukannya kecuali orang yang benar-benar
kokoh keilmuannya. Sebagaimana hal itu dilakukan oleh para Sahabat Nabi.
Sedangkan untuk
menuntut ilmu dengan safar, sebelumnya telah dilakukan Nabiyullah Musa
‘alaihissalam atas perintah Allah untuk melakukan safar dalam rangka menuntut
ilmu ke Khidhr. Seperti yang dikisahkan dalam Surat al-Kahfi ayat 60-82.
Karena itu, jika ada
sekelompok orang yang bertujuan menyampaikan dakwah (tabligh), namun :
- Tidak menguatkan
pondasi ilmu sebelumnya
- Tidak membahas akidah
dalam tablighnya
- Tidak membahas fiqh
dalam tablighnya
- Hanya membahas
fadhilah-fadhilah amal atau adab-adab saja.
- Tidak perhatian
terhadap keshahihan atau kelemahan hadits.
- Menganjurkan setiap
orang untuk keluar berdakwah, meski mereka masih sangat butuh dengan ilmu yang
benar.
Maka ketahuilah bahwa
apa yang dilakukan itu pada hakekatnya bukanlah tabligh (penyampaian ilmu),
akan tetapi justru tabliid (pembodohan).
Semoga Allah Subhaanahu
Wa Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, dan ampunanNya kepada seluruh
kaum muslimin…..
Sumber : WA
al-I’tishom – Probolinggo
sumber: http://www.darussalaf.or.id/nasehat/keharusan-beramal-dan-dakwah-berdasarkan-ilmu/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar