Kamis, 06 April 2017

ANDA SUKA KOPI?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah benar bahwa sering minum kopi itu makruh?

JAWABAN :

Kopi adalah termasuk minuman yang mubah, akan tetapi apabila dikatakan: Sesungguhnya banyak minum kopi dapat membahayakan, maka kopi menjadi harom.

Sehingga dari sini manusia berbeda beda kondisinya :

Ada seorang yang dikatakan kepadanya : janganlah engkau minum kopi karena dapat membahayakan. Maka kita katakan kepadanya: Minum kopi haram atasmu.

Ada orang lain lagi yang sudah terbiasa minum kopi dan tidak berpengaruh dengannya, kita katakan kepadanya: minumlah kopi sesukamu.

SUMBER :
SILSILAH FATWA NUR 'ALAD DARB Kaset no:333.


السؤال:

هل صحيح أن الإكثار من القهوة مكروه؟

الجواب:

القهوة من الشراب المباح، لكن إذا  قيل: إن الإكثار منها يضر صارت حراماً، ومن ثم يختلف الناس، فهذا الرجل الذي قيل له: لا تشرب القهوة فإنها ضارة بك نقول: شربها حرام عليك، والآخر الذي اعتاد شربها ولم  تؤثر عليه نقول: اشرب ما شئت،

المصدر: سلسلة فتاوى نور على الدرب > الشريط رقم [333]


Kajian Islam Temanggung
posted from Bloggeroid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar