Senin, 19 Juni 2017

BERSEDEKAH KEPADA AYAH/IBU

TANYA JAWAB

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya jika kita bersedekah pada ayah/ibu dengan memberi uang/membelanjakan sesuatu untuk dirumah tanpa mengucapkan kepada mereka ini sedekah saya. Tapi di dalam hati memang sudah diniatkan?

Jawab:

Kalau yang dimaksud sedekah yaitu sedekah yang tidak wajib (bukan zakat) maka boleh saja seperti diatas diberikan uang atau dibelikan kebutuhan rumah

Tapi yang dimaksud zakat (sedekah wajib) maka boleh saja dikeluarkan tanpa diberitahu orang tuanya tentang zakat tapi kalau zakatnya uang maka yang dikeluarkan adalah uang bukan dibelikan sesuatu untuk kebutuhan dirumah.

والله أعلم

Yaman
Mabar 10 Ramadhan 1438 H 


Abu Bakar Rafi bin Ladukani
Al-Buthoniy



Tidak ada komentar:

Posting Komentar